Syarat pendirian CV: Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri) Mengisi Formulir pembuatan CV. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur. NPWP Pengurus. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak.
Langkah-Langkah Membuat PT Perorangan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan agar langkah-langkah membuat PT Perorangan bisa berjalan lancar. Untuk mendirikan PT Perorangan, pendirinya haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun. Selain itu, ia harus memiliki KTP serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Mengenal Apa Itu CV. Sebelum mengetahui bagaimana cara mendirikan CV kita harus mengetahui apa itu CV terlebih dahulu. Persekutuan Komanditer atau Comanditer Vennotscap merupakan salah satu bentuk usaha bukan badan hukum yang menjalankan perusahaannya dengan salah satu atau beberapa orang yang bertanggung jawab secara aktif dan tanggung renteng, dan pihak lainnya sebagai pelepas uang.. 477 75 128 382 243 249 294 482